Makalah_Kurikulum Pembelajaran Bahasa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia bersumber pada hakikat pembelajaran bahasa, yaitu belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai manusia dan nilai-nilai kemanusiaannya. Oleh karena itu, pembelajaran Bahasa Indonesia mengupayakan peningkatan kemampuansiswa untuk berkomunikasi secara lisan dan tertulis seta menghargai karya cipta bangsa Indonesia. Standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia memberikan akses pada situasi lokal dan global yang menekankan keterbukaan, kemasadepanan, dan kesejagatan.
Pengajaran Bahasa Indonesia (MK, 1991) adalah proses mengajar atau mengajarkan Bahasa Indonesia, memiliki tujuan yaitu siswa mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan. Bahasa Indonesia diajarkan kepada siswa dengan kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara.
Bahasa merupakan sarana untuk saling berkomunikasi, saling berbagipengalaman, saling belajar dari yang lain, serta untuk meningkatkan pengetahuan intelektual dan kesusassteraan merupakan salah satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut.
Bukan itu saja, berikut ini akan di jelaskan mengenai kurikulum pembelajaran bahasa indonesia di kelas rendah, hakikat pembelajaran bahasa indonesia di kelas rendah, dll.







B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah Kurikulum Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas Rendah?
2.    Apasajakah Pengajaran Bahasa Indonesia di Kelas Rendah?
3.    Seperti Apakah Pelaksanaan Pengajaran Bahasa Indonesia di SD khususnya kelas 2?
4.    Apasajakah Teknik pengajaran Bahasa Indonesia di kelas rendah?
5.    Bagaimanakah Standar Kompetensi Lintas Kurikulum?
6.    Seperti apakah Pengorganisasian Materi?
7.    Apakah Kegunaan Dari Diversifikasi Kurikulum?
8.    Seperti Apakah Bacaan Sastra?
9.    Apasajakah Hakikat Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas Rendah?

C.  Tujuan
1.    Mengetahui Bagaimana Kurikulum Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas Rendah
2.    Mengetahui Seperti Apa Pengajaran Bahasa Indonesia di Kelas Rendah
3.    Mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Pengajaran Bahasa Indonesia di SD khususnya kelas 2
4.    Mengetahui Apasaja Teknik pengajaran Bahasa Indonesia di kelas rendah
5.    Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
6.    Mengetahui Apa Itu Pengorganisasian Materi
7.    Mengetahui Tujuan Dari Diversifikasi Kurikulum
8.    Mengetahui Seperti Apakah Bacaan Sastra
9.    Mengetahui Apa Saja Hakikat Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas Rendah





BAB II
PEMBAHASAN


A.  Kurikulum Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas Rendah
Mata pelajaran Bahasa Indonesia diberikan di semua jenjang pendidikan formal. Dengan demikian diperlukan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia yang memadai dan efektif sebagai alat berkomunikasi, berinteraksi sosial, media pengembangan ilmu dan alat pemersatu bangsa. Daerah/sekolah dapat secara efektif menjabarkan standar kompetensi sesuai dengan kebutuhan. Standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia bersumber pada hakikat pembelajaran bahasa, yaitu belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai manusia dan nilai-nilai kemanusiaannya. Oleh karena itu, pembelajaran Bahasa Indonesia mengupayakan peningkatan kemampuansiswa untuk berkomunikasi secara lisan dan tertulis seta menghargai karya cipta bangsa Indonesia. Standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia memberikan akses pada situasi lokal dan global yang menekankan keterbukaan, kemasadepanan, dan kesejagatan. Dengan demikian siswa menjadi terbuka terhadap beragam informasi dan dapat menyaring yang berguna, belajar menjadi diri sendiri, dan menyadari akan eksistensi budayanya sehingga tidak tercabut dari lingkungannya. Standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia mengupayakan siswa dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, minat, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya bangsa sendiri. Pada sisi lain sekolah atau daerah dapat menyusun program pendidikan sesuai dengan keadaan siswa dan sumber belajar yang tersedia.
B.  Pengajaran Bahasa Indonesia di Kelas Rendah
Pengajaran Bahasa Indonesia (MK, 1991) adalah proses mengajar atau mengajarkan Bahasa Indonesia. Tujuan utamanya adalah siswa mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan. Bahasa Indonesia diajarkan kepada siswa dengan kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Dalam mempelajari Bahasa Indonesia, siswa sudah memiliki bahasa pertama yaitu bahasa daerah. Oleh karena itu, pengajaran Bahasa Indonesia ini merupakan pengajaran bahasa kedua setelah bahasa daerah.
Menurut Bachman  memandang bahwa pengajaran bahasa kedua (Rosmana, 2008) adalah pemberdayaan sejumlah kompetensi siswa untuk berkomunikasi dengan bahasa tertentu. Ada 5 kompetensi yang harus diberdayakan dalam diri siswa ;
1.    Kompetensi kebiasaan
2.    Kompetensi kognitif (skemata)
3.    Kompetensi strategi produktif
4.    Kompetensi mekanisme psikofisik
5.    Kompetensi kontekstual

Pengajaran Bahasa Indonesia yang dilaksanakan di Sekolah Dasar adalah mengajarkan bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Untuk itu, fungsi pengajaran Bahasa Indonesia, selain untuk meningkatkan kemampuan komunikasi siswa, ada fungsi lainnya yaitu :
1.    Sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa.
2.    Sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya.
3.    Sarana peningkatan pengetahuan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.    Sarana penyebarluasan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan konteks untuk berbagai keperluan dan berbagai masalah.
5.    Sarana pengembangan kemampuan intelektual / penalaran (Depdiknas, 1994).

Oleh karena itu, pengajaran Bahasa Indonesia dapat dipandang sebagai upaya mengindonesiakan anak-anak Indonesia melalui Bahasa Indonesia.
1.    Pengertian
Bahasa merupakan sarana untuk saling berkomunikasi, saling berbagipengalaman, saling belajar dari yang lain, serta untuk meningkatkan pengetahuan intelektual dan kesusassteraan merupakan salah satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut. Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap Bahasa Indonesia, serta menghargai manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.

2.    Fungsi
Standar kompetansi ini disiapkan dengan mempertimbangkan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara serta sastra Indonesia sebagai hasil cipta intelektual produk budaya yang berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai :
a.    Sarana pembinaan kesatuan dan kesatuan bangsa
b.    Sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya
c.    Sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
d.    Sarana penyebarluasan pemakaian Bahasa Indonesia yang baik untuk keperluan menyangkut berbagai masalah
e.    Sarana pengembangan penalaran
f.     Sarana pemahaman beragam budaya Indonesia melalui khazanah kesusastraan Indonesia.

3.    Tujuan
Secara umum tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
a.    Siswa menghargai dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa Negara.
b.    Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk makna, dan fungsi, serta menggunakan dengan tepat dan kreatif untuk bermacammacam tujuan, keperluan dan keadaan.
c.    Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan itelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
d.    Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
e.    Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

4.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia SD dan MI terdiri dari aspek:
a.    Mendengarkan; seperti mendengarkan berita, petunjuk, pengumuman, perintah, bunyi atau suara, bunyi bahasa, lagu, kaset, pesan, penjelasan, laporan, ceramah, khotbah, pidato, pembicara narasumber, dialog atau percakapan, pengumuman serta perintah yang didengar dengan memberikan respon secara tepat serta mengapresiasi dan berekpresi sastra melalui kegiatan mendengarkan hasil sastra berupa dongeng, cerita anak-anak, cerita rakyat,cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun dan menonton drama anak.
b.    Berbicara; seperti mengungkapkan gagasan dan perasaan; menyampaikan sambutan, dialog, pesan, pengalaman, suatu proses, menceritakan diri sendiri, teman, keluarga, masyarakat, benda, tanaman, binatang, pengalaman, gambar tunggal, gambar seri, kegiatan sehari-hari, peristiwa, tokoh kesukaan/ketidaksukaan, kegemaran, peraturan, tata tertib, petunjuk dan laporan serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan melisankan hasil sastra berupa dongeng, cerita anak-anak, cerita rakyat, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan drama anak
c.    Membaca; seperti membaca huruf, suku katam kata, kalimat, paragraph, berbagai teks bacaan, denah; petunjuk, tata tertib, pengumuman, kamus, enslikopedia serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan membaca hasil sastra berupa dongeng, cerita anak-anak, cerita rakyar, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan drama anak kompetensi membaca juga diarahkan menumbuhkan budaya membaca.
d.    Menulis; seperti menulis karangan naratif dan nonnaratif dengan tulisan rapi dan jelas dengan memperlihatkan tujuan dan ragam pembaca, pemakaian ejaan dan tanda baca, dan kosakata yang tepat dengan menggunakan kalimat tunggaldan kalimat majemuk serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melaluikegiatan menulis hasil sastra berupa cerita dan puisi. Kompetensi menulis juga diarahkan menumbuhkan kebiasaan menulis.

C.  Pelaksanaan Pengajaran Bahasa Indonesia di SD khususnya kelas 2
Bahasa sebagai alat komunikasi digunakan untuk bermacam-macam fungsi sesuai dengan apa yang ingin disampaikan oleh penutur. Dalam pelaksanaannya, bermacam-macam fungsi tersebut dapat dipadukan melalui berbagai kegiatan pembelajaran (bermain peran, percakapan mengenai topic tertentu, menulis karangan, dsb).
Landasan formal pengajaran Bahasa Indonesia adalah Kurikulum Bahasa Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah. Dikemukakan dalam Kurikulum (GBPP) Bahasa Indonesia SD bahwa pengajaran Bahasa Indonesia pada hakikatnya belajar berkomunikasi dan peningkatan kemampuan siswa dalam berbahasa Indonesia lisan maupun tulisan.
Berdasarkan penjelasan dalam Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, bahwa bahan pembelajaran kebahasaan mencakup lafal, ejaan dan tanda baca, kosakata, struktur, paragraph, dan wacana. Lafal yang baik dan wajar perlu diperkenalkan sejak dini, termasuk cara pengucapan yang jelas dan intonasi yang wajar sesuai dengan situasi kebahasaan. Ejaan dan tanda baca diajarkan tahap demi tahap untuk membiasakan siswa menggunakannya baik untuk kegiatan membaca meupun menulis dengan tingkat ketelitian dan pemahaman yang tinggi. Ketelitian di dalam ejaan dan tanda baca diperlukan di dunia modern. Misalnya untuk memahami atau menyusun dokumen penting dan penggunaan komputer. Sarana penahapan dan penyebaran pembelajaran mengenai lafal, intonasi, ejaan, dab tanda baca, untuk siswa yang berkemampuan lebih tinggi, butir-butir pada tahapan kemudian dapat diperkenalkan lebih awal. Pembelajaran kosakata, struktur, paragraf, dan wacana bukan berupa penyajian kaidah atau peristilahan, melainkan berupa kegiatan memahami dan menggunakan kosakata dan struktur. Jadi, penekanan pembelajaran kosakata, struktur, paragraf, dan wacana bukan pada pembahasan bagian-bagian kalimat, paragraf, atau wacana, melainkan pada pengembangan gagasan melalui hubungan antar kalimat, antar kalimat dalam paragraf, dan antar paragraf menjadi wacana yang utuh.
Setelah melaksanakan praktik mengajar siswa kelas 2 di SDN 2 Gunung Karung kecamatan Maniis, dapat dilihat kemampuan para siswa pad mata pelajaran Bahasa Indonesia. Keterampilan yang ditekankan pada pembelajaran Bahasa Indonesia di sini adalah keterampilan membaca dan menulis. Ketika para siswa membaca sebuah wacana secara bersama-sama, pada umumnya mereka telah dapat membaca dengan baik denga suara yang nyaring. Hanya saja lafal dan intonasinya masih harus diperbaiki. Salah satu contoh mereka belum dapat membedakan bagaimana pelafalan dan intonasi ketika membacakan kalimat langsung dan tidak langsung. Selain itu juga keberanian siswa serta keaktifannya dapat dilihat ketika perwakilan siswa menurut barisan tempat duduk mereka, disuruh untuk maju ke depan kelas untuk membacakan wacana yang telah ditulis di papan tulis. Bagi siswa yang aktif dan memiliki keberanian, mereka langsung mau maju ke depan untuk membaca tanpa harus dituntuk oleh guru. Suara siswa tersebut ketika membaca juga terdengar lantang dan keras. Tapi sebaliknya, bagi siswa yang pasif dan kurang memiliki keberanian serta percaya diri, mereka harus ditunjuk terlebih dahulu agar mau membaca di depan kelas. Bahkan siswa seperti ini terkadang harus dirayu dulu agar mau membaca di depan kelas. Siswa yang pasif cenderung lebih pelan suaranya ketika membaca. Hal ini disebabkan oleh kurangnya rasa percaya diri yang mereka miliki.
Di sinilah peran guru untuk memotivasi siswa agar dapat berperilaku aktif dalam kegiatan belajar. Buat siswa senyaman mungkin ketika guru memberikan materi pelajaran. Jangan sekali-kali mengatakan SALAH  jika siswa melakukan suatu kesalahan. Guru dapat mengatakan “jawabannya kurang tepat” atau kata-kata yang lainnya agar tidak melemahkan keinginan dan semangat siswa untuk menjawab suatu pertanyaan yang diajukan guru. Sehingga siswa dapat menggali lagi pengetahuan mereka sampai mereka dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan tepat.
Dalam hal keterampilan menulis, yaitu penulisan kalimat berupa sebuah wacana yang utuh, siswa kelas 2 SDN 2 Gunung Karung, masih perlu diperbaiki lagi dalam hal penggunaan tanda baca dan penulisan hurup kapital. Kebanyakan dari mereka belum dapat membiasakan menulis kalimat langsung dengan menggunakan tanda petik (“). Sehingga mereka tidak dapat membedakan kalimat langsung dan tidak langsung. Kalimat yang seharusnya menggunakan tanda baca koma, tanda seru, dan tanda tanya belum dapat mereka biasakan untuk menuliskannya. Kebanyakan dari mereka tidak memperhatikan hal tersebut. Padahal hal itu dapat berpengaruh ketika membacanya.
Penulisan huruf kapital juga masih banyak yang tidak diperhatikan. Misalnya ketika terdapat nama hari di tengah-tengah kalimat. Kebanyakan dari mereka menuliskannya dengan huruf kecil. Begitu juga penulisan nama orang.
Oleh sebab itu, guru harus sering memperingatkan siswa tentang kesalahan penulisan tersebut. Sehingga siswa dapat memperbaiki dan membiasakannya sampai seterusnya.
Perencanaan atau disebut desain yang disusun di depan kelas. Ada tiga tahapan kegiatan teknik di depan kelas. Pertama, kegiatan penyajian dan penjelasan bahan pembelajaran. Kedua, kegiatan latihan yang dilaksanakan oleh siswa dalam rangka memahami bahan pembelajaran. Ketiga, kegiatan umpan balik untuk menentukan arah kegiatan belajar berikutnya sekaligus merupakan pengulangan atau lanjutan kegiatan belajar berikutnya.

D.  Teknik pengajaran Bahasa Indonesia di kelas rendah
Setelah memahami metode pembelajaran bahasa guru juga harus mengetahui teknik-teknik atau strategi pengajaran yang lazim digunakan. Teknik bersifat prosedural. Teknik yang baik dijabarkan metode dan serasi dengan pendekatan. Berikut sejumlah teknik pengajaran bahasa Indonesia yang biasa dipraktikan guru bahasa Indonesia.
1.    Teknik Ceramah
Pelaksanaan teknik ceramah dikelas rendah dapat berbentuk cerita kenyataan, dongeng atau informasi tentang ilmu pengetahuan.
2.    Teknik Tanya Jawab
Teknik tanya jawab dapat diterapkan pada latihan keterampialn menyimak, membaca, berbicara dan menulis. Selain guru bertanya pada murid, murid juga dapat bertanya pada guru.
3.    Teknik Diskusi Kelompok
Teknik ini dapat dilakukan di kelas rendah dengan bimbingan guru. Peran guru terutama dalam pemilihan bahan diskusi, pemilihan ketua kelompok dan memotivasi siswa lainnya agar mau berbicara atau bertanya.
4.    Teknik Pemberian Tugas
Teknik ini bertujuan agar siswa lebih aktif dalam mendalami pelajaran dan memiliki keterampilan tertentu, untuk siswa kelas rendah tugas individual seperti membuat catatan kegiatan harian atau disuruh menghapal puisi atau lagu.
5.    Teknik Bermain Peran
Teknik ini bertujuan agar siswa menghayati kejadian atau peran seseorang dalam hubungan sosialnya. Dalam bermain peran siswa dapat mencoba menempatkan diri sebagai tokoh atau pribadi tertentu, misal: sebagai guru, sopir, dokter, pedagang, hewan, dan tumbuhan. Setelah itu diharapkan siswa dapat menghargai jasa dan peranan orang lain, alam dalam kehidupannya.
6.    Teknik Karya Wisata
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membawa langsung siswa kepada obyek yang berkaitan dengan materi pembelajaran. Misalkan : museum, kebun binatang, tempat pameran atau tempat karya wisata lainnya.
7.    Teknik Sinektik
Strategi pengajaran sinektik merupakan susatu strategi untuk menjadikan suatau masyarakat intelektual yang menyediakan berbagai siswa untuk bertindak kreatif dan menjelajahi gagasan-gagasan baru dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan alam, teknologi, bahasa dan seni. Kelebihan teknik ini antara lain:
a.    Strategi ini bermanfaaat untuk mengembangkan pengertian baru pada diri siswa tenang sesuatu masalah sehingga dia sadar bagaimana bertingkah laku dalam situasi tertentu.
b.    Strategi ini bermanfaat karena dapat mengembangkan kejelasan pengertian dan internalisasi pada diri siswa tentang materi baru.
c.    Strategi ini dapat mengmbangkan berpikir kreatif, baik pada diri siswa maupun pada guru.
d.    Strategi ini dilaksanakan dalam suasana kebebasan intelektual dan kesamaan martabat antara siswa.
e.    Strategi ini membantu siswa menemukan cara berpikir baru dalam memecahkan suatu masalah.
E.  Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Standar kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh siswa melalui pengalaman belajar.
Standar Kompetensi Lintas Kurikulum ini meliputi :
1.    Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya.
2.    Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk beriteraksi dengan orang lain.
3.    Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan
4.    Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber
5.    Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat
6.    Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan histories.
7.    Berkreasi dan menghargai karya artistic, budaya dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai leluhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab.
8.    Berpikir logis, kritis dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan
9.    menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.
Fungsi utama sastra adalah sebagai penghalusan budi, peningkatan rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya dan penyaluran gagasan, imajinasi dan ekspresi secara kreatif dan konstruktif, baik secara lisan maupun tertulis. Siswa dilatih lebih banyak menggunakan bahasa untuk, berkomunikasi, bukan dituntut lebih banyak untuk mengetahui pengetahuan tentang bahasa, sedangkan pengajaran sastra ditujukan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menikmati, menghayati dan memahami karya sastra. Pengetahuan tentang sastra hanyalah sebagai penunjang dalam mengapresiasi karya sastra.Kata menduduki posisi penting dalam sistem bahasa. Pemakaian kata merupakan hal penting dalam berbahasa, baik lisan maupun tulisan. Oleh sebab itu,penguasaan kosa kata seseorang sangat menetukan keberhasilannya dalam berkomunikasi. Pembelajaran kosakata bertujuan untuk memperkaya perbendaharaan kata siswa. Siswa tidak harus menghafal sejumlah kata, tetapi yang terpenting dapat menggunakannya di dalam kalimat. Mengenal dan memahami makna kata merupakan tujuan utama pembelajaran kosakata.
F.   Pengorganisasian Materi
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kerangkatentang standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia yang harus diketahui, dilakukan dan dimahirkan oleh siswa pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam lima komponen utama, yaitu :
1.    Standar kompetensi
2.    Kompetensi dasar
3.    Hasil belajar
4.    Indikator
5.    Materi pokok
Standar kompetensi mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Aspek-aspek tersebut dalam pembelajaran dilaksanakan secara terpadu. Kompetensi dasar kebahasaan disajikan pada lampiran dokumen ini. Kompetensi ini disajikan secara terpadu dengan kompetensi dasar yang lainnya dengan menggunakan tema yang sama. Standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar, indikator, dan materi pokok yang dicantumkan dalam standar kompetensi ini merupakan bahan minimal yang harus dikuasai siswa. Oleh karena itu, daerah, sekolah, atau guru dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan situasi dan kondisi setempat.
G.  Diversifikasi Kurikulum
Diversifikasi kurikulum ini ditujukan bagi siswa yang memiliki kemampuan lebih (anak berbakat) atau di bawah rata-rata (anakberkesulitan belajar dan anak berkebutuhan khusus). Agar dapat menyelenggarakan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak, kebutuhan anak, emosioanal dan sosial anak; maka kurikulum perlu dimodifikasi sehingga berbeda dengan kurikulum anak normal. Modifikasi kurikulum menyangkut empat bidang, yaitu: materi (konten), proses dan metode pembelajaran, kemampuan (produk) yang diharapkan dari siswa, dan lingkungan belajar. Sebagai contoh, guru SD Kelas 4dapat memodifikasi pembelajaran menulis (mengarang) melalui metode kelompok, diskusi, conferencing, inkuiri, CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) dan sebagainya.
H.  Bacaan Sastra
Setiap siswa SD dan MI diperkenalkan jenis- jenis sastra seperti puisi anak, cerita anak, drama anak, dongeng atau cerita rakyat. Siswa berharap mampu mengapresiasi karya sastra tersebut. Pembelajaran apresiasi sastra ini harus disesuaikan dengan kompetensi-kompetensi yang terdapat pada setiap aspek. Pemilihan bahan ajar untuk kompetensi-kompetensi tersebut dapat dicari pada sumber-sumber yang relevan. Kegiatannya dapat diitegrasikan dalam pembelajaran menyimak, berbicara, membaca dan menulis (narasi dan deskripsi).
I.     Hakikat Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas Rendah
1.    Teori Pembelajaran di Kelas Rendah
Karakteristik anak usia SD yang antaranya lain telah mampu melakukan koordinasi otot-ototnya sehingga mereka selalu aktif  bergerak melakukan aktivitas baik permainan maupun gerakan-gerakan jasmaniah lainnya, seperti melompat, lari, memegang pensil, dan sebagainya. Di samping itu kognitif mereka telah berkembang walaupun masih terbatas pada operasi-operasi konkrit, dan dalam hal sosial serta emosional mereka masih mendambakan berlangsungnya pengalaman di lingkungan keluargannya dapat dialami pula di sekolah, serta pengamatan mereka yang masih bersifat global (Briggs dan Potter 1990), menurutnya perlu diterapkannya model pembelajaran yang relevan dengan karakteristik tersebut. Model pembelajaran yang diasumsikan cocok bagi murid kelas rendah(kelas I -II SD) itu adalah model-model pembelajaran yang lebih didasarkan pada interaksi sosial dan personal (Joyce dan Weil, 1992) atau model-model interaksi dan transaksi (Brady, 1985) daripada model-model pembelajaran yang didasarkan pada “behavioral” atau expository”.
Dari model-model pembelajaran tersebut dapat diidentifikasi berbagai prinsip pembelajaran sebagai berikut:
a.    Libatkan Murid supaya Aktif Belajar.
Libatkan murid dalam merumuskan tujuan, merencanakan kegiatan dan merefleksi terhadap efektivitas belajar mereka.keterampilan ini merupakan dasar yang penting bagi “belajar seumur hidup”.
Murid terlibat dalam memecahkan masalah, membuat keputusan, menganalisis, mengevaluasi dan mengambil tindakan. Jenis belajar seperti ini dapat diakomodasikan dalam model-model pembelajaran transaksi, interaksi dan perkembangan kognitif.
b.    Dasar pada Perbedaan Individual
Pengalaman dan minat murid berbeda-beda. Karena itu pembelajaran akan lebih berhasil jika berlangsung dalam konteks yang berkaitan dengan pengalaman murid dan relevansinya dengan kehidupan mereka saatini dan akan datang, termasuk perbedaan jenis kelamin. Jenis pembelajaran ini dapat diakomodasi oleh model perkembangan kognitif, model transaksi, dan model personal.
c.    Kaitkan Antara Teori dan Praktik
Belajar akan sangat bermakna jika teori berkaitan dengan praktik dan tujuan-tujuan sosial. Hubungan pengalaman murid di sekolah dengan kehidupan mereka di luar sekolah. Pembelajaran jenis ini dapat diakomodasi dalam model transaksional dan model kognitif.
d.    Kembangkan Komunikasi dan Kerjasama dalam Belajar
Murid hendaknya mempunyai kesempatan mengekspresikan dan mendiskusikan ide-ide mereka, mengenal dan memecahkan masalah melalui kerja sama dalam tim, mengembangkan keterampilan-keterampilan dalam kegiatan kooperatif, dan berbagi tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas-tugas bersama. Pembelajaran ini dapat diakomodasikan dalam model sosial, interaksi dan transaksi.
e.    Beranikan Anak dalam Pengambilan Resiko dan Belajar dari Kesalahan
Murid belajar secara individual atau dalam kelompokmempunyai kesempatan menerapkan ide-ide dan keterampilan-keterampilan sendiri, mencoba menyelesaikan masalah dan belajar dari kesalahan dan juga dari keberhasilan. Jenis pembelajaran ini dapat diakomodasi dalam model behavior dan model eksposisitorik.
f.     Belajar sambil Berbuat dan Bermain Murid kelas rendah senang bermain.         Briggs dan Potter (1990) menyatakan bahwa mereka sukar membedakan antara bermain dan bekerja. Mula-mula anak senang bermain sendiri, tetapi makin bertambah umur mereka mulai senang bermain secara berpasangan dan berkelompok. Melalui kegiatan bermain dengan alat-alat permainan dan bermain peran, murid dapat mempelajari konsep, mengembangkan kepercayaan diri, mengembangkan berpikir, memecahkan masalah, mengembangkan keterampilan sosial, belajar tentang nilai-nilai sosial, mengembangkan empati terhadap orang lain dan sebagainya. Jenis pembelajaran ini dapat diakomodasi melalui model-model pemrosesan informasi.
g.    Sesuaikan Pembelajaran dengan Taraf Perkembangan Kognitif yang Masih pada Taraf Operasi Konkrit. Pembelajaran adalah upaya mengkreasi lingkungan dimana struktur kognitif murid dapat muncul dan berubah. Tujuannya adalah menyediakan pengalaman belajar yang memberi kesempatan murid praktik dengan operasi-operasi khusus itu.  Dalam memperoleh pengalaman belajar itu murid harus aktif, menemukan sendiri, dan pengalaman-pengalaman itu sendiri harus induktif. Dalam mempelajari operasi-operasi baru murid harus diberi kesempatan yang luas untuk memanipulasi lingkungan. Bagi murid materi yang kita gunakan hendaknya konkrit, ketimbang lambang/simbol. Misalnya kubus atau tutup botol yang diberi tulisan akan lebih berfungsi. Jadi lingkungan harus kaya dalam kacamata pengalaman sensoris murid.
Dilihat dari materi yang dipelajari dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu pengetahuan tentang fisik, sosial, dan logik. Pengetahuan sosial diperoleh melalui balikan dari orang lain dalam suasana interaksi bebas di lingkungan. Dalam memperoleh pengetahuan fisik dan logik, guru hendaknya menyiapkan “setting” yang memungkinkan murid membangun pengetahuan bagi dirinya sendiri melaui pertanyaan menuntun atau memancing yang dapat merangsang pemikiran dan
eksplorasi lebih jauh. Dengan demikian model pembelajaran ini dapat diakomodasi melalui model pengembangan intelek.
2.    Model Pembelajaran di Kelas Rendah
Pada bagian terdahulu telah diidentifikasikan berbagai model pembelajaran yang dapat mengakomodasi berbagai prinsip atau teori pembelajaran di kelas rendah. Pertemuan kelompok, bermain peran, penyesuaian pada perbedaan individu, pemrosesan informasi, pengembangan intelek, model ekspositorik, transaksi dan kognitif. Model pembelajaran di sini bisa juga menggunakan model permainan.
a.    Guru Bahasa Indonesia sebagai Pembimbing
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membimbing kelas I dan II antara lain sebagai berikut:
1)   Tingkat Kesiapan anak
Kesiapan anak yang berasal dari TK tentunya akan lebih matang bila dibandingkan dengan yang bukan dari TK. Biasanya anak dari TK lebih memiliki dasar kedisiplinan dan dasar pembiasaan diri yang lebih, meskipun tidak mutlak. Hal ini dapat diperkuat GBPP dan Kurikulum Pendidikan TK yang bertujuan untuk membantu kesiapan dalam menghadapi pendidikan selanjutnya. Seharusnya bagi siswa yang memiliki kesiapan plus mendapat tambahanpengayaan, sedang bagi yang kurang diadakan pembimbingan tambahan.
2)   Tingkat Pengembangan Anak
Anak usia dini kecenderungan ingin tahu sangat besar dengan apa yang ia lihat, serta pada diri anak kelas I dan II memilikipotensi yang besar untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya. Oleh karena itu dorongan dan bimbingan guru sangat diperlukan untuk memupuk dan membangkitkan bakat, minat dan kemapuan anak tersebut. Guru harus berperan aktif serta dapat memanfaatkan saat-saat yang tepat untuk mengoptimalkan perkembangan anak didiknya.
3)   Bahasa Ibu
Bahasa ibu anak kelas I,II dan III, seharusnya menjadi sumber belajar yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan bahan pelajaran, metode, dan teknik pembelajaran bahasa Indonesai sebagai bahasa kedua.
b.    Guru sebagai Model
Guru sebagai cermin bagi anak didik, terutama baik bagi anak usia dini, yang biasanya dorongan ingin meniru sangat menonjol. Semua tingkah laku guru akan berpengaruh bagi anak didik, begitu juga tutur kataguru, secara sadar atau tidak akan merupakan model bagi anak didik. Oleh karena itu, guru kelas I dan II hendaknya santun dalam berbicara, baik tutur katanya, serta menggunakan bahasa yang baik dan benar.
c.    Guru sebagai Administrator
Guru sebagai pengelola segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pengajaran, termasuk pengadministrasiannya, misal: mencatat jumlah siswa, pekerjaan orang tua, bagaimana prestasi anak tersebut, kelemahan dan kekurangan masing-masing siswa , termasuk perkembangan bahasanya.
d.    Guru Bahasa sebagai Inovator
Guru bahasa tentunya menyadari, bahwa bahasa yang digunakan dan diajarkan bersifat hidup. Dengan demikian bahasa senantiasa mengalami perkembangan, misalnya adanya unsur serapan asing maupun daerah yang merupakan wujud berkembangnya bahasa tersebut. Disatu sisi perkembangan tersebut berakibat positif terhadap perbendaharaan kata, di sisi lain menuntut kita lebih kreatif mendorong aktivitas anak didik untuk terampil menyaring dan memanfaatkan perkembangan tersebut secara tepat. Untuk mewujudkan pemikiran di atas, guru harus bersifat terbuka menerima bahkan mengharap saran-saran, aktif dalam kegiatan yang bersifat sebagai ajang bertukar pikiran kebahasaan dan tertanam rasa bangga dan hormat terhadap perkembangan dan kedudukan Bahasa Indonesia serta mengimplementasikan secara sungguh-sungguh dalam pembelajaran. Guru harus menyadari peran bahasa Indonesia sebagai sarana mempelajari mata pelajaran lain dan sebagai salah satu keterampilan hidup bagi para siswa.
e.    Guru sebagai Evaluator
Evaluator berarti orang yang mengadakan kegiatan penilaian, sedangkan evaluasi merupakan proses pelaksanaan penilaian tersebut. Aktivitas evaluasi oleh guru pada umumnya terbagi menjadi tiga kategori, yaitu:
a.    evaluasi awal, yang sering kita sebut analisis kondisi awal, atau evaluasi perencanaan.
b.    evalusi tengah atau evaluasi proses. Kegiatan mengadakan penilaian ini dilakukan guru pada saat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Apakah teknik, metode, sarana dan prasarana kegiatan siswa telah searah dengan tujuan pembelajaran.
c.    evaluasi akhir atau disebut evaluasi hasil, merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan oleh guru dengan menggunakan alat evaluasi berupa tes, dengan tujuan untuk melihat tingkat keberhasilan belajar siswa terhadap materi yang telah disajikan.
Ketiga kegiatan evalusi tersebut berlangsung melingkar, secara terus menerus, artinya hasil evalusi yang lalu akan menjadi pedoman pembelajaran yang akan datang, begitu seterusnya.
f.     Pendekatan Mengajar
Beberapa pendekatan yang masih dominan digunakan dalam pembelajaran bahasa, antara lain: pendekatan komunikatif, pendekatan CBSA, pendekatan integratif dan tematik.
1.    Pendekatan Komunikatif yaitu pembelajaran bahasa yang mengutamakan kemampuan penggunaan bahasa dalam konteks komunikasi. Dalam pendekatan ini yang diutamakan adalah tersampaikannya semua pesan komunikasi. Dalam pembelajaran keterampilan wicara, keterampilan menulis, materi pembelajaran kebahasaan disusun dan dipilih untuk menunjang tercapainya komunikasi. Bahasa yang digunakan adalah bahasa yang dengan mudah dipahami bagi komunikan dan komunikator.
Prinsip-prinsip pengajaran bahasa Indonesia dengan pendekatan komunikatif sebagai berikut :
a.    Pragmatik, struktur dan kosakata tidak disajikan sebagai pokok bahasan yang berdiri sendiri, karena kosa kata, pragmatik dan struktur telah tercakup dalam pengajaran keempat keterampilan pembelajaran bahasa tersebut.
b.    Pembelajaran bahasa untuk melatih kepekaan siswa maksudnya, siswa tidak hanya diinformasikan secara lugas atau langsung tetapi harus mampu juga memahami informasi yang disampaikan secara tersirat.
c.    Pembelajaran bahasa selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, bernalar dan memperluas wawasan juga mengembangkan kemampuan menghayati keindahan karya sastra, misalnya membaca puisi, menyanyi, bercerita dan bermain drama.
d.    Pembelajaran bahasa juga diarahkan untuk membekali siswa menguasai bahasa lisan dan tulis, misalnya mengungkapkan informasi secara lisan maupun tulis.
2.    Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) adalah cara belajar yang mengutamakan kadar keterlibatan siswa secara aktif baik fisik maupun mental. Yang perlu dipahami dalam melaksanakan CBSA antara lain adalah anak dapat belajar secara kelompok ataupun individual. Anggapan bahwa CBSA indentik dengan belajar kelompok adalah tidak benar.
3.    Pendekatan Integratif dan Tematik
Pendekatan integratif adalah pendekatan pembelajaran bahasa yang disajikan secara utuh tidak terpotong-potong dan bersumber pada satu tema. Maksudnya keempat aspek pengajaran bahasa yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis serta kebahasaan yang disampaikan kepada siswa dipadukan secara integrative, misalnya dengan menggunakan tema “Kesehatan”, keempat aspek kebahasaan bersumber pada kesatuan tema kesehatan. Selain integratif dalam kebahasanan juga integratif lintas materi dengan diikat oleh sebuah tema.
Berdasarkan struktur Kurikulum 2004 dan uraian di atas, pembelajaran di SD relas rendah harus menggunakan pendekatan tematik.
Pendekatan ini dianggap cocok diterapkan di SD sebab pendekatan ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.     Karakteristik Pengajaran Tematik
a.    Memberikan pengalaman langsung tentang objek-objek yang riil bagi anak
b.   Menciptakan kegiatan sehingga anak-anak menggunakansemua pemikirannya
c.    Membantu anak-anak mengembangkan pengetahuan dan keterampilan baru yang didasarkan pada hal-hal yang telah mereka ketahui dan telan dapat mereka lakukan sebelumnya.
d.   Memberikan kegiatan dan kebiasaan-kebiasaan yang ditujukan untuk mengembangkan semua aspek perkembangan anak (kognitif,sosial, emosi, fisik, dan sebagainya).
e.    Mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan siswa untuk bergerak dan melakukan aktivitas fisik, interaksi sosial. Melatih kemandirian, serta mengembangkan harga diri yang positif (positive self esteem)
f.     Memberikan kesempatan untuk menggunakan bermain sebagai alat untuk menerjemahkan pengalaman ke dalam suatu pengertian.
g.   Menghargai perbedaan individu, latar belakang budaya, pengalaman di dalam keluarga yang dibawa anak ke dalam kelasnya.
h.   Menemukan cara-cara untuk melibatkan anggota keluarga anak.
2.    Prinsip-prinsip Pengajaran Tema
a.    Tema harus terkait langsung dengan pengalaman kehidupan nyata anak-anak dan harus dikembangkan atas dasar pengetahuan yang telah mereka miliki.
b.   Setiap tema harus menyajikan konsep untuk diselidiki dan ditemukan oleh anak-anak. Penekanannya, guru harus membantu anak membangun konsep
c.    yang berhubungan dengan tema.
d.   Setiap tema harus didukung oleh bahan yang cocok untuk diteliti oleh anak.
e.    Setiap tema merupakan pengikat dari isi/bahan dan proses belajar.
f.     Informasi yang berkaitan dengan tema harus disampaikan kepada anak melalui kegiatan pengalaman langsung.
g.   Kegiatan yang berkaitan dengan tema harus menyajikan berbagai materi kurikulum dan cara-cara yang dapat melibatkan anak-anak.
h.   Isi atau materi yang sama harus diberikan lebih dari satu kali (berulang-ulang) dan dikembangkan ke dalam jenis-jenis kegiatan yangberbeda-beda.
i.     Tema harus memungkinkan untuk memadukan beberapa bidang
pengembangan yang ada dalam program.
j.     Setiap tema harus dapat diperluas atau dapat direvisi sesuai dengan minat dan pemahaman yang ditunjukkan anak-anak. Keuntungan Pengajaran Tema
k.   Meningkatkan perkembangan konsep anak
l.     Mengintegrasikan isi dan proses belajar.
m. Anak-anak memiliki kesempatan untuk menemukan informasi-informasi penting melalui berbagai cara.
n.   Memungkinkan anak untuk memahami lebih dari bidang-bidang studi yang dipelajarinya.
o.   Adanya keterlibatan kolektif mempelajari topik-topik khusus dapat meningkatkan keeratan kelompok.
p.   Mendorong para praktisi untuk menentukan fokus materi yang ada di sekitar anak .
q.   Memungkinkan guru untuk menyajikan topik yang cukupluas dan mendalam serta memberikan kesempatan kepada semua anak dalam mempelajari materi
r.     Dapat diimplementasikan pada berbagai tingkatan kelas dan kelompok usia yang berbeda.













BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Standar kompetensi mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Aspek-aspek tersebut dalam pembelajaran dilaksanakan secara terpadu. Kompetensi dasar kebahasaan disajikan pada lampiran dokumen ini. Kompetensi ini disajikan secara terpadu dengan kompetensi dasar yang lainnya dengan menggunakan tema yang sama. Standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar, indikator, dan materi pokok yang dicantumkan dalam standar kompetensi ini merupakan bahan minimal yang harus dikuasai siswa. Oleh karena itu, daerah, sekolah, atau guru dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Karakteristik anak usia SD yang antaranya lain telah mampu melakukan koordinasi otot-ototnya sehingga mereka selalu aktif  bergerak melakukan aktivitas baik permainan maupun gerakan-gerakan jasmaniah lainnya, seperti melompat, lari, memegang pensil, dan sebagainya. Di samping itu kognitif mereka telah berkembang walaupun masih terbatas pada operasi-operasi konkrit, dan dalam hal sosial serta emosional mereka masih mendambakan berlangsungnya pengalaman di lingkungan keluargannya dapat dialami pula di sekolah, serta pengamatan mereka yang masih bersifat global (Briggs dan Potter 1990), menurutnya perlu diterapkannya model pembelajaran yang relevan dengan karakteristik tersebut. Model pembelajaran yang diasumsikan cocok bagi murid kelas rendah(kelas I -II SD) itu adalah model-model pembelajaran yang lebih didasarkan pada interaksi sosial dan personal (Joyce dan Weil, 1992) atau model-model interaksi dan transaksi (Brady, 1985) daripada model-model pembelajaran yang didasarkan pada “behavioral” atau expository”.


DAFTAR PUSTAKA

[Diakses,03 Oktober 2017]

[Diakses,23 September 2017]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tahap Perkembangan Bahasa Pada Anak

Materi Bahasa Indonesia Kelas 2 sem 1